Find Us On Social Media :

Ada yang Tahu Kenapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning dan Hijau?

By Mohammad Nurul Hidayah, Jumat, 24 November 2017 | 16:15 WIB
Lampu lalu lintas umumnya terdiri dari 3 lampu (http://internal.sekap.net)

MOTOR Plus-online.com - Pasti ada yang pernah bertanya kenapa warna lalu lintas menggunakan warna merah, kuning dan hijau?

Yuk kita bahas dari sejarahnya dan kenapa menggunakan warna itu.

Lampu lalu lintas pertama kali terpasang di London tahun 1868, karena pada waktu itu sudah banyak kendaraan motor yang melintas.

Pada saat itu hanya ada 2 warna, yaitu hijau dan merah.

Namun saat ini lampu lintas mempunyai 3 warna, yaitu merah, kuning dan hijau.

(BACA JUGAIni 6 Pilihan Warna Baru New Kawasaki Ninja 250, Salah Satunya Jadi Andalan!)

Lalu kenapa lampu lalu lintas berwarna merah, kuning dan hijau?

Menurut pakar safety driving dan riding, Jusri Pulubuhu, karena 3 warna ini adalah warna yang solid.

"Berdasarkan logika dan referensi saya, yang saya tahu 3 warna tersebut adalah warna yang paling solid" ujar Jusri Pulubuhu pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) di Jakarta Selatan.

"Ke-3 warna ini juga warna yang paling mudah terlihat dan menyolok dari kejauhan, sehingga warna tersebut sering digunakan untuk peringatan atau emergency," sambung Jusri Pulubuhu.

Nah, berikut alasan kenapa lampu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau.