MOTOR Plus-online.com - Ini di Indonesia bro, hampir seribu unit kendaraan yg didominasi motor akan dikubur.
Itu karena tidak diambil pemiliknya, karena tidak memiliki BPKB.
Dikutip dari Indramayupost.com, disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP melalui Kasatlantas AKP Asep Nugraha SH saat menghadiri launching pelayanan Samsat kecamatan di Kantor Kecamatan Sukra, Kamis (7/12).
Katanya kendaraan yang sebagai barang bukti itu hanya memiliki STNK dan rata-rata tidak bayar pajak, bahkan tidak diperpanjang.
(Baca juga: Menggiurkan! Ini Harga Honda PCX 150 Lokal, Mengancam Yamaha NMAX 2018)
“Sebagian tidak diambil dan sebagian lagi pemiliknya tidak bisa menunjukan surat BPKB. Karena dipastikan kendaraan tersebut bodong maka kami memutuskan akan memusnahkannya. Pemusnahan dilakukan jika kendaraan tersebut lebih dari setahun tidak diambil,”ujarnya.
Alasan lainnya karena lahan di Mapolres Indramayu sudah tidak bisa menampung kendaraan bodong itu.
Semakin lama semakin bertambah.
Asep mengatakan, pemusnahan akan dilakukan dengan cara dikubur.
Pihaknya kini sedang mencari lahan untuk mengubur kendaraan itu.