MOTOR Plus-online.com - Bikers nampaknya harus lebih teliti lagi dalam merawat kondisi mesin motor.
Jangan sampai mesin bermasalah sampai mengeluarkan asap dari knalpot.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor (STNK) dengan lolos uji emisi.
Kedepanya kalau kamu ingin membayar pajak dan memperpanjang masa berlaku STNK, kamu harus menujukan surat lolos emisi juga.
Penerapan prasyarat perpanjangan STNK dengan bukti uji emisi bukanya tanpa sebab.
(BACA JUGA: Surya HK Knalpot, Spesialis Jawara Bikin Knalpot Spek MP7)
Kualitas udara Jakarta yang menurun menjadi alasan utamanya.
"Kualitas udara DKI Jakarta saat kini menujukkan tren yang menurun," ujar Isnawa Adji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang dikutip dari Kompas Otomotif (18/12/2017).