MOTOR Plus-online.com - Tidak jarang, saat naik motor ada saja pengendara lain yang merokok.
Merokok sambil berkendara bisa menyebabkan kecelakaan.
Tindakan seperti ini sangat merugikan pengendara lain, lah kok bisa?
TMC Polda Metro Jaya mengimbau agar pengguna jalan tidak merokok sambil berkendara.
(BACA JUGA: Heboh! Gara-gara Jualan Sayur Pakai Motor Ini, Dwi Malah Bikin Geger Sosial Media)
Sebab abu dan bara dari hasil pembakaran rokok yang terbawa angin dapat terkena mata pengendara lain.
"Iritasi pada mata dapat membuat pengendara lain menjadi kurang fokus dan dapat menyebabkan kecelakaan," tulis TMC Polda melalui akun twitternya, Jumat (22/12/2017).
Guna menghindari terkena abu rokok, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto menyarankan agar pengguna motor selalu menggunakan penutup wajah dan menutup kaca helm saat berkendara.
(BACA JUGA: Bukan Hoax! Honda Luncurkan Motor Terbaru Harganya Cuma Rp 8 Jutaan, Penasaran? Buktikan Sendiri)
Sedangkan bagi pengendara yang masih suka merokok, Edo menyarankan agar mereka segera mengubah kebiasaannya.
Jika ingin merokok, sebaiknya pengendara berhenti dan menepi sejenak.
" Merokok sambil mengemudi adalah salah satu aktivitas yang berpotensi merusak konsentrasi.
Saat konsentrasi terganggu berpeluang meningkatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan.
(BACA JUGA: Ngeri! Begini Kondisi Dua Motor Ojek Online yang Dihajar Metromini Ugal-ugalan di Kebayoran Lama)
Karena itu, lebih elok berhenti sejenak untuk istirahat, ketimbang mengemudi seraya disambi aktivitas lain yang mengganggu kemampuan mengantisipasi situasi," kata Edo kepada KompasOtomotif, Jumat (22/12/2017).