MOTOR Plus-online.com - kepolisian Indonesia lewat Polantas (Polisi lalu lintas) kerap mengimbau pengguna jalan tidak merokok sambil berkendara.
Sebab perilaku merokok sambil berkendara dianggap merugikan pengguna jalan lainnya yang bisa berujung kecelakaan.
Sebab, abu dan bara dari hasil pembakaran rokok yang terbawa angin dapat menyebabkan iritasi mata bagi pengendara lain yang terkena.
Selain merugikan pengendara lain, merokok juga dinilai bisa merusak konsentrasi mengemudi.
(Baca juga: Wow! Artis Sinetron Anak Jalanan Nyeting Motor Jambret, Garing Banget Suaranya!)
Pendapat tersebut dilontarkan Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto.
"Merokok sambil mengemudi adalah salah satu aktivitas yang berpotensi merusak konsentrasi," kata Edo seperti yang dilansir oleh KompasOtomotif, Juamt (22/12/2017).
"Saat konsentrasi terganggu berpeluang meningkatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan," jelasnya.
Menurut Edo Rusyanto, salah satu upaya penting dalam memangkas fatalitas kecelakaan lalu lintas adalah menerapkan konsep berkendara rendah risiko (low risk riding).
Konsep ini bertumpu pada menjaga konsentrasi saat mengemudi.