MOTOR Plus-online.com - Waspada! Geng motor kembali meresahkan masyarakat.
Geng motor menjarah toko pakaian di Depok, Jawa Barat (24/12/2017) kemarin.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menggelandang 26 anggota geng motor Jepang, tujuh orang diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Sementara 19 orang lainnya sudah dipulangkan ke keluarganya.
(BACA JUGA: Tragis! Toyota Avanza Ringsek Usai Tabrak Motor yang Harganya 2 Kali Lipat Dari Mobil Itu)
Ke-7 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk pula 3 orang perempuan yang turut menjarah di toko Fernando Stores itu.
Ketiga cewek itu bernama Yufita, Afna dan Bela.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menuturkan ketiga cewek itu memiliki tugas spesial.
(BACA JUGA: Bikin Merinding! Lewat Tempat Angker, Driver Ojek Online Lihat Anak Kecil tapi Berubah Jadi Pocong)
"Tugasnya merekrut anak muda yang ingin menjadi anggota geng," kata Kompol Putu Kholis Aryana.
Perempuan geng 'Jepang' juga diikutkan ketika mereka berkonvoi.
Namun mereka tidak dilibatkan saat tawuran.
Ketiga cewek anggota Geng Jepang ini berusia 17.
(BACA JUGA: Astaga! Biar Kebal Senjata Tajam dan Pistol, Geng Motor Pakai Jimat Aliran Mahesa Karung)
Salah satunya, Yufita sudah memiliki anak berusia satu tahun.
Menurut Kompol Putu Kholis Aryana bagi pelaku yang berusia di bawah 18 tahun masuk kategori anak.
Oleh karena itu. pihaknya akan akan memperlakukan mereka secara khusus sebagai tersangka anak, seperti diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Sedangkan yang dewasa diperlakukan sesuai dengan KUHAP," pungkas Kompol Putu Kholis Aryana.