Find Us On Social Media :

Tahun Baru 2018 Polisi Siap Kandangkan Motor yang Pakai Knalpot Racing

By Niko Fiandri, Minggu, 31 Desember 2017 | 17:27 WIB
Motor yang dikandangkan karena pakai knalpot racing bisa diambil setelah tahun baru (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Penahanan motor yang pakai knalpot racing alias knalpot brong akan terjadi lagi.

Malam Tahun Baru 2018 Polisi siap kandangkan motor yang pakai knalpot racing.

Polisi bersikap tegas terhadap pemilik motor knalpot brong dan tidak sesuai standar spesifikasi teknis.

Razia knalpot racing saat malam Tahun Baru 2018 siap dilakukan Polresta Kediri.

(BACA JUGA: Aneh! Matik Jadi-jadian Pakai 4 Knalpot, Digas Malah Terdengar Suara Motor 2 Tak Simak Videonya)

Polresta Kediri akan razia dan menangkap motor yang pakai knalpot racing saat malam tahun baru 2018, Minggu (31/12/2017).

Termasuk saat perayaan tahun baru petugas bakal terus melakukan razia onderdil yang tidak standar.

Motor ini baru boleh diambil pemiliknya setelah membayar denda tilang dan mengganti onderdil yang standar usai tahun baru.

Sebelumnya Polresta Kediri sudah menahan puluhan motor yang pakai knalpot racing.

Sehingga puluhan motor knalpot brong masih tertahan di Mako Satlantas Polresta Kediri.