MOTOR Plus-Online.com - Konvoi kendaraan menjadi ciri khas masyarakat dalam merayakan malam tahun baru.
Anak muda sampai bapak-bapak ikut turun ke jalan bersama untuk melihat kembang api.
Sayangnya, beberapa pemuda di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat justru merayakan tahun baru dengan cara yang salah.
Mereka melakukan konvoi kendaraan yang membahayakan diri dan orang lain.
(BACA JUGA: Mencekam! Video Bentrok Driver Ojek Online VS Sopir Angkot, Polisi Lepaskan Tembakan )
Selain itu, para pengedara yang melakukan konvoi tersebut membawa bendera-bendera yang dinilai dapat membahayakan.
Petugas Kepolisian saat merazia konvoi kendaraan yang membahayakan pengendara lain pada malam Tahun Baru 2018.
Petugas Kepolisian saat merazia konvoi kendaraan yang membahayakan pengendara lain pada malam Tahun Baru 2018.
(BACA JUGA: Simpel Banget! Ini Dia 5 Tips Bikin Motor Makin Irit Bahan Bakar)
Tidak tinggal diam, petugas kepolisian dari Polsek Jatinangor langsung menggelar sweeping dan razia di sekitar Jatinangor.
"Kami berupaya untuk mencegah ada konvoi dan kami mengamankan bendera-bendera yang mereka bawa," ujar Iptu Taufik, Kanit Lantas Polsek Jatinangor, ketika ditemui di Mapolsek Jatinangor, Senin (1/1/2018).
Ratusan pemotor yang berkonvoi di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu pun di-sweeping dan diberhentikan.
(BACA JUGA: Bukan Hoax! Ilmuwan Kasih Peringatan Jangan Berkendara Pada 2 Januari 2018, Kalau Mau Selamat)
Petugas kepolisian bahkan mengamankan seorang pria yang kedapatan mabuk saat mengendarai motornya.
Konvoi dapat membahayakan pengguna jalan lainnya yang berpapasan maupun berjalan searah dengan para pengendara yang melakukan konvoi tersebut.