Find Us On Social Media :

Ngeri! Rampas Pistol Polisi, Begal Motor Sadis Ditembak Mati Polisi di Bekasi

By Ahmad Ridho, Selasa, 2 Januari 2018 | 21:03 WIB
Ilustrasi begal sadis (IST)

MOTOR Plus-online.com - Begal belakangan semakin menjadi-jadi.

Selalu waspada dalam perjalanan terlebih tengah malam.

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil melumpuhkan pentolan begal, MS (26), di Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Kalibaru, Medansatria, Kota Bekasi dini hari tadi (2/1).

Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto, mengatakan, selain menembak mati MS, polisi juga berhasil meringkus dua rekan tersangka, yakni AS (15) dan ASM (34).

(BACA JUGA: Bukan Hoax! Ilmuwan Kasih Peringatan Jangan Berkendara Pada 2 Januari 2018, Kalau Mau Selamat)

Diketahui, MS dan komplotannya sudah 50 kali melakukan aksi perampokan pengendara sepeda motor.

Sementara MS ditembak mati, AS dan ASM tidak ditembak karena menyerah saat ditangkap.

"Tersangka MS melakukan perlawanan, makanya kami lumpuhkan," kata Indarto di Mapolrestro Bekasi Kota, seperti dilansir dari Warta Kota.

MS dilumpuhkan karena ia berusaha mengambil senjata api organik milik Kepala Satuan Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Dedy Supriadi yang diselipkan di pinggang.

(BACA JUGA: Waduh! Ternyata Ini Dia Alasan Polisi Sergap dan Tilang Driver Ojek Online di Karet Bivak, Jakpus)

Dedy menambahkan, kawanan perampok asal Lampung Timur ini dikenal berwatak kejam.

"Kalau (aksi mereka) ketahuan korbannya, mereka langsung menyerang dan melukai dengan cara menembak atau menggunakan celurit," kata Dedy.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti sepucuk senjata api rakitan, 5 butir peluru, 3 buah kunci leter T berikut 23 anak kuncinya, dua magnet pembuka lubang kunci, 2 buah kunci duplikat dan dua unit Honda Beat yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

(BACA JUGA: Mengejutkan! Ternyata Generasi Pertama RX King yang Ada di Indonesia Merupakan Motor CBU)

Akibat perbuatannya, tersangka yang mendekam akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

Artikel ini sudah tayang di Wartakota.tribunnews.com dengan judul Gembong Perampok yang Tewas Ditembak di Bekasi Sudah Beraksi 50 Kali dan Terkenal Kejam.