MOTOR Plus-online.com - Sosial media memang punya berbagai manfaat dalam kehidupan.
Salah satunya media yang paling efektif untuk berpromosi.
Tidak terkecuali dimanfaatkan untuk mengiklankan jual-beli motor bekas.
Selain gratis, jangkauannya juga luas.
Namun, pembeli tetap harus hati-hati.
Sebab, bukan tidak mungkin ada pelaku kejahatan memanfaatkan media sosial untuk melakukan aksi kejahatannya.
(BACA JUGA : Ada Syarat Khusus Untuk Membuat SIM C1 dan C2, Ini Penjelasannya)
Seperti yang diungkap Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Petugas polisi Polsek Kelapa Gading mengamankan tiga orang orang yang menjual motor bodong alias tidak memiliki surat lengkap melalui Facebook.
Harga yang ditawarkan juga sangat murah.