Awas! Mau Beli Motor Bekas? Jangan Sampai Berurusan dengan Polisi Gara-gara Hal Ini

By Minggu, 14 Januari 2018 | 14:09
Grid Networks Ilustrasi pedagang motor bekas.
Ilustrasi pedagang motor bekas. (GridOto)

MOTOR Plus-online.com - Beli motor baru bajet terbatas.

Akhirnya masyarakat lebih memilih membeli motor bekas yang banyak ditawarkan di pinggir jalan.

Tapi ingat, saat akan membeli motor seken, jangan hanya melihat kondisi tampilan luar dan juga sektor mesin.

Namun pastikan pula, nomor mesin (nosin) dan nomor rangka (noka).Kemudian cek dan sesuaikan dengan yang ada di BPKB serta STNK.

(BACA JUGA: Simak! Butuh Cover Bodi Motor Murah? Langsung Aja Main ke Depok)Jika sama, dipastikan motor tersebut aman dan benar-benar resmi.Tapi, kalau abal-abal meskipun huruf dan angkanya sama, itu yang bisa jadi perkara sehingga dapat berurusan dengan polisi atau hukum.Seperti yang dialami Edi, punggawa serta brusher D’Ghols Paint Modified, di Cirebon.“Beli motor matik seken di showroom, lupa tidak sempat cek nosin dan noka.

Hanya melihat BPKB dan STNK. Slang sekitar empat tahun, rencananya motor akan dijual pada saudara.

(BACA JUGA: Honda Sonic Dimodif Ala Trail? Bukan, Ini Motor Standar Kok!)

Coba dimutasi, dari Indramayu menuju kota Cirebon.

Ketika di Samsat kota Cirebon, motor akan dilakukan cek fisik untuk menggesek nosin dan noka.

Namun ternyata, tidak sesuai dengan berkas aslinya di BPKB maupun STNK,” ungkap Edi.Melihat kondisi demikian, petugas Samsat lantas menanyakan soal nosin dan noka motornya itu.Karena ketokan huruf dan angka tidak seperti asli yang ada di motor pada umumnya.