MOTOR Plus-online.com - Praktik pungli dan keberadaan calo sudah bukan rahasia umum.
Terutama saat mengurus surat-surat kendaraan, calo seperti jamur dimusim hujan.
Bagaimana cara mengusir dan tidak masuk perangkap calo saat datang ke Samsat?
AKBP Arsal Sahban selaku bagian Media dan Publikasi Korlantas Polri memberikan tips agar warga terhindar dari praktik pungli saat mengurus perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan di Samsat.
(BACA JUGA: Aman Enggak Sih Pakai Kipas Variasi di Motor Matik? Ini Penjelasannya)
"Kalau masalah lewat calo sebenarnya kami tidak merekomendasikan," kata Arsal Sahban kepada GridOto.com di Jakarta, Senin (15/1).
"Baiknya datang sendiri langsung ke kantor Samsat dimana segala sesuatu sudah disiapkan pelayanan bersama orang-orang kompeten," katanya lagi.
Selain itu, jika ada hal yang tidak diketahui atau dipahami terkait pengurusan STNK dwn ganti pelat nomor agar ditanyakan langsung ke petugas yang berjaga.
(BACA JUGA: Mantap Jiwa! Harga Yamaha Lexi 125 Enggak Sampai Rp 20 Juta, Sikat Bro)
Ia menambahkan, bagi yang merasa dirugikan atas praktik percaloan di Samsat bisa menghubungi langsung petugas, termasuk dirinya.
"Lebih baik diurus sendiri guna menghindari adanya oknum yang menawarkan jasa pengurusan, sehingga tidak ada yang dirugikan," katanya.