MOTOR Plus-online.com - Kelanjutan dari dicabutnya aturan larangan motor melintas di Jl Thamrin, Jakarta, akan dibuatkan aturan baru di wilayah itu.
Salah satunya adalah pembuatan jalur khusus motor agar kendaraan yang melintas lebih rapi.
Jalur khusus motor ini akan diberi tanda dengan cat kuning di aspal yang mengambil jalur paling kiri.
Setelah pembangunan selesai, jalur ini akan digunakan dan pengendara motor dilarang melintas diluar jalur ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Panggara sudah punya rencana agar proses sosialisasi berjalan tertib.
(BACA JUGA : Kacau! Banyak Mobil Parkir di Jalur Khusus Motor di Medan Merdeka Barat)
Salah satunya akan mengerahkan sekitar 50 personel Kepolisian di jalur tersebut.
Bukan cuma itu, Halim sudah membentuk personel tim Polisi wanita untuk mengawasi pengendara.
"Ya polwan polwan saya sudah saya buat tim. Besok lihat pagi hari kami ada tim cakra woman respon dengan cakra police respon. Ya kurang lebih 50-an dulu sementara di Thamrin, karena di situ markanya jelas, karena di tempat lain Sudirman belum jelas markanya," ujarnya yang dikutip dari Merdeka.
Bikers juga bisa bernapas lega nih.
Pasalnya, menurut Halim nantinya mobil juga tidak boleh melintas di jalur khusus motor.
Ingat! Jangan lewat garis nanti bisa ditindak tegas oleh para Polwan cantik yang menjaga.