MOTOR Plus-online.com - Jalan Margonda Raya di Depok, Jawa Barat merupakan salah satu jalur utama di kota Depok.
Kemacetan seperti sudah menjadi hal lumrah di jalan ini.
Apalagi di hari libur seperti akhir pekan, barisan mobil dan motor bisa mengular sejak siang hingga malam.
Menanggapi masalah ini, Satlantas Polres Depok akhirnya memberlakukan jalur cepat dan lambat di jalan Margonda Raya.
(BACA JUGA : Sangar! Pembalap Road Race Nasional Ujian Bikin SIM Sambil Wheelie
Pembuatan pemisahan jalur cepat dan lambat sendiri sebenarnya sudah rampung sejak akhir tahun lalu.
Namun, hingga awal tahun semua kendaraan masih diperbolehkan melintasi jalur cepat ataupun lambat.
Nah, mulai 1 Februari ini motor dan angkot sudah diwajibkan masuk ke jalur lambat alias lajur kiri.