MOTOR Plus-online.com - Sebenarnya kalau ada yang bilang pemotor jadi penyebab kesemrawutan di jalan nggak semuanya salah juga.
Nyatanya, setiap hari di jalan kita sesama bikers sering liat juga tuh pemotor yang naik trotoar atau lawan arah buat hindari macet.
Tetapi hal ini tidak diperbolehkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pada pasal 45.
Walaupun adanya aturan tersebut, tetapi pemotor masih tetep ngeyel.
Terus bagaimana cara menghalau pemotor agar motor tidak bisa melewati trotoar?
(BACA JUGA : Waspada Modus Baru! Maling Motor Menyamar Jadi Ojek Online Saat Beraksi)
Ternyata polisi mempunyai cara unik untuk menghalau para pemotor yang masih ngeyel melewati trotoar yakni dengan memasang rantai di trotoar.
Cara ini dilakukan polisi di trotoar menuju Stasiun Pasar Minggu, Jakarta.
Kanit Lantas Polisi Sektor Pasar Minggu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ib.Putra mengungkapkan bahwa setiap pagi banyak pengendara motor yang melintas di trotoar menuju Stasiun Pasar Minggu.