Find Us On Social Media :

Setelah Regulasi Balap Motor, Kini PP IMI Tegaskan Regulasi Untuk Crew

By Arseen, Kamis, 15 Februari 2018 | 15:32 WIB
(Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Kesepakatan regulasi baru dikeluarkan PP IMI untuk crew tim balap di area sirkuit, hal tersebut ditujukan untuk pasal 01.10 tentang ketenangan paddock.

Diposting oleh akun instagram @chrisegamteterusanemalesung yang tidak lain adalah salah satu dari pengprov IMI Sulsel.

Ada beberapa point larangan yang ditujukan untuk pit crew tim balap selama berada di sirkuit.

(BACA JUGA: Bikin Dengkul Gemetar! Lihat Gadis Seksi dan Cantik di Gelaran Auto Expo 2018)

Ada tambahan berupa larangan untuk pihak yang tidak berkepentingan untuk masuk ke dalam lintasan. Atau terkena denda sebesar Rp 500 ribu.

Adapun beberapa poin yang diberikan meliputi ;

1. Dilarang merokok di area Paddock, terutama di area perbaikan motor, waiting zone, starting gate, signaling akan di kenakan denda sebesar Rp 500 ribu.

2. Dilarang memakai sendal di area sirkuit, (waiting zone, starting gate, signaling zone dan sepanjang sirkuit.

3. Dilarang berada di dalam lintasan untuk ; team manager, crew dan supporter pada saat latihan, qualifing practice dan balapan hanya diperbolehkan berada di area Signaling Zone dan DILARANG BERADA DI DALAM LINTASAN.

Ketiga peraturan tersebut mempunyai sanksi bagi yang melanggar, adapun sanksi dari ketiganya jika belum membayar denda akan dikenakan turun 10 posisi dari urutan pada saat finiah kepada pembalap dari team tersebut.

(Istimewa)