MOTOR Plus-online.com - Persoalan motor masuk Tol yang dilarang di Indonesia kembali mencuat Sabtu lalu (24/2/2018).
Penyebabnya ada seorang pria mengendarai Harley-Davidson berkecepatan tinggi tanpa kelengkapan surat kendaraan bahkan helm masuk Tol.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut melintas di jalan Tol Reformasi Makasar dengan ugal-ugalan.
Hal ini mengingatkan lagi soal aturan resmi yang berlaku tentang penggunaan Jalan Tol.
Menurut aturannya, jalan tol memang hanya boleh dilintasi kendaraan minimal beroda empat.
(BACA JUGA: Jangan Kaget, Livery Tim Balap Valentino Rossi Udah Nempel di Yamaha MotoGP)
Jalan tol terdiri dari dua kata yang punya arti masing-masing.
Jalan merupakan ruang lalu lintas sedangkan tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayar untuk penggunaan.
Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) yang juga mantan Wakapolri, Nanan Soekarna angkat bicara.
Nanan mengatakan ternyata cuma Indonesia yang tidak memperbolehkan Harley-Davidson lewat jalan tol.
(BACA JUGA: Viral, Video Pembalap MotoGP Banting Helm Indonesia.. Maksudnya Apa?)
"Cuma di Indonesia saja Harley-Davidson enggak boleh lewat tol, negara lain bisa semua," kata Nanan kepada GridOto.com di Jakarta Utara, Minggu (25/2/2018).
Meski demikian, ia berjanji akan menindak tegas siapa pun anggota di klubnya yang terbukti melanggar aturan seperti masuk Tol di Indonesia.
"Biarpun kamu bermotor besar, kami selalu taat peraturan," tandasnya.
Ia mengaku, dirinya selalu berkomitmen agar (HDCI) tidak menjadi masalah bagi masyarakat.
"Kalau ada bikers bermasalah, foto saja, lalu masukkan media untuk diviralkan," tandasnya.