MOTOR Plus-onine.com - Bagi para bikers yang melewati jalur di sepanjang kawasan Soekarno-Hatta by pass , Bandung, Jawa Barat, wajib berhati-hati.
Terutama ketika memasuki kawasan Cibiru hingga menuju persimpangan Kiaracondong.
Sepanjang jalan tersebut ada larangan bagi para pemotor untuk berada di jalur cepat.
Hal ini tentunya bukan diskriminatif karena melihat dari sisi keselamatan bagi para bikers itu sendiri.
"Sebenarnya ini sudah lama kita peringatkan adanya larangan motor di jalur cepat tapi tidak segan kami berupaya menghimbau terus agar bisa ditaati," tegas Kompol Eli Herlina, Kasie Dikmas Ditlantas Polda Jabar.
(BACA JUGA : Over Power.. Lagi Top Speed Motor Drag Terbang Sampai Pembalapnya Terseret)
Seperti diketahui jika setelah bundaran Cibiru dan masuk ke jalan Soekarno-Hatta sampai ke perempatan lampu merah Kiaracondong tidak diperbolehkan motor di jalur sebelah kanan atau masuk jalur cepat.
"Sangat beresiko dan bahaya sekali jika pemotor melanggar aturannya ini. Semoga pula secepatnya Balai Transportasi Darat Kemenhub bisa segera pasang kembali rambu-rambu baru untuk pelarangan motor di sepanjang jalur yang di maksud, " tukas Kompol Ii Rusdiandi, Kasie Prasarana Jalan Dirlantas Polda Jabar.
"Pelarangan ini kan tercantum dalam UULAJ No. 22/2009 Pasal 287 ayat 1, kendaraan roda dua dilarang masuk di jalur cepat. Mengingat kesadaran dari para pengguna jalan khususnya motor ini memang selalu mengabaikan rambu-rambu, makanya kita gencar sosialisasikan kegiatan ini," sebut Uki Jutomo, ketua harian Paguyuban Otomotif Lodaya Jabar.