MOTOR Plus-online.com - Bikers harus waspada karena belakangan begal dan maling motor makin nekat.
Siang ataupun malam, aksi nekat penjahat ini sudah sangat meresahkan.
Tim Satuan Anti Kriminal Polres Pasuruan (SAKERA) kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Dalam penangkapan ini, Koprs Bhayangkara mengamankan satu tersangka.
Dia adalah Mufti Hakim (31) warga Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Dia diamankan polisi di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Selasa (27/2/2018) pagi.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Satria Nopol N 2265 TJ.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso mengatakan, tersangka diamankan karena diduga kuat mencuri sepeda motor milik Samsul Huda (24) warga Dusun Janti , Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, yang kos di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji.
"Tersangka dan korban ini masih saudara. Korban ini merupakan keponakan tersangka," katanya kepada Surya.
Dia menjelaskan, dalam melakukan aksi ini, tersangka tidak sendirian. Dia didampingi temannya, yakni T, yang masih dalam pengejaran polisi.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: Mantan Napi Pasuruan Curi Motor, Ternyata Pemiliknya Keponakan Sendiri.