Find Us On Social Media :

Masih Nekat Kasih Anak di Bawah Umur Bawa Motor? Awas Pintu Penjara Menanti

By Mohammad Nurul Hidayah, Minggu, 4 Maret 2018 | 16:15 WIB
Ilustrasi anak di bawah umur bawa motor dan kena tilang (Facebook/ Yuni Rusmini)

MOTOR Plus-online.com - Anak di bawah umur memang enggak boleh membawa motor.

Pertama mereka belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan bisa memunculkan bahaya bagi orang di sekitar.

Mirisnya, masih banyak kita lihat di sekitar kita, anak-anak berkendara di bawah umur.

Malah, banyak juga orang tua yang merasa bangga saat anaknya yang masih di bawah umur sudah bisa bawa motor sendiri.

Tak hanya di Indonesia saja, di India pun begitu.

(BACA JUGA : Orang Tuanya ke Mana Nih, Video Bocah di Bawah Umur Bonceng Tiga Pakai Matic Kebut-kebutan)

Tetapi bedanya ada pada hukuman untuk anak di bawah umur yang bawa motor.

Dikuti melalui rushlane.com, kepolisian India bakal menindak tegas pengendara di bawah umur.

Tindakan tegas kepolisian India menilang anak di bawah umur (Rushlane.com)

Tetapi justru yang kena hukuman adalah orang tuanya.

Orang tua yang membiarkan anaknya berkendara bakal dijebloskan ke penjara.