Find Us On Social Media :

Biar Gak Cape Dijalan, Ini Yang Harus Lo Persiapkan Saat Mau Perpanjang STNK Bwangg

By Arseen, Rabu, 7 Maret 2018 | 06:10 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat. (Motor Plus/Nurul)

MOTOR Plus-online.com - Brother yang ingin bayar pajak motor ada beberapa syarat nih yang harus loe perhatikan.

Biar enggak boleh bolak-balik, berikut syarat bayar pajak motor di Samsat.

"Pertama yang dipersiapkan adalah KTP yang sesuai dengan nama di STNK," ujar Delia, Customer Service Samsat Cinere.

Kemudian bukti kendaraan motor yang berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

(BACA JUGA: Jangan Coba Lawan Deh Kalau Ketemu Motor Kecil Ini, Sumpah Mesinnya Jahat Banget!)

"Kemudian jangan lupa BPKB Asli untuk difotokopi," lanjutnya di Cinere, Depok, Jawa Barat 

Dan enggak ketinggalan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"STNK bawa asli ya, soalnya nanti kalau sudah bayar akan dicap," lanjutnya.

Kalau kamu repot untuk fotokopi di luar, kamu bisa gunakan jasa fotokopi di Samsat .

Selain fotokopi biasanya mereka akan merapikan berkas lengkap dengan mapnya.

"Biayanya Rp 5 ribu fotokopi sudah sama mapnya," ujar tenaga fotokopi Samsat Cinere kepada.

Kalau sudah lengkap kamu bisa langsung membayar pajak motor kamu di Samsat atau pelayanan Samsat terdekat.

 

#JKTMTGR2017 Halo! Udah siap buat riding bareng ke JAKARTA MOTOGARAGE 2017 Sabtu besok? Yuk, yang mau gabung bisa kumpul di PATIUNUS Hari SABTU, 11 MARET 2017 besok! Kita akan ada disana dari jam 08.00 sampai 09.30 pagi untuk lanjut riding bareng ke Acara JAKARTA MOTOGARAGE 2017 di @TABLOIDMOTORPLUS HQ Jalan Panjang Gedung Kompas Gramedia, Jalan Panjang, No. 8A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tetep ikutin Akun Instagram @TABLOIDMOTORPLUS buat info lebih lanjut! #18thsaturdayride #motorplus #motorplusonline #motorplusweekly #motorplusweet17 #motorplus18th #motorplusindonesia #banggabermotor #mudadanberbahaya #kompasgramedia #instagram #instamood #instagood #jktmtgr2017

A post shared by MOTOR Plus ???????? (@tabloidmotorplus) on