MOTOR Plus-online.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan akan menggelar program bikin SIM A Umum murah.
Program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum, baru-baru ini telah dilakukan oleh Kementrian Perhubungan di beberapa kota.
(BACA JUGA: Awas! 10 Modifikasi yang Dilarang Polisi, Nomor 7 Bikin Garuk-garuk Kepala)
Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung dan Yogyakarta, adalah kota yang kemarin menjadi lokasi dilakukanya program ini.
Ternyata, karena dinilai punya animo yang cukup besar, program tersebut akan diadakan lagi oleh Kemenhub bekerja sama dengan Pihak Kepolisian di Jakarta.
(BACA JUGA: Heboh! Knalpot Brong Ninja 250 Jadi Sasaran Polisi, Ini Undang-undangnya)
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyebut, program SIM A Umum murah periode dua akan dilakukan lagi pada Sabtu (17/3/2018) mendatang.
"Sabtu akan saya bikin lagi, perkiraan jumlahnya bisa dekat 500 diadakan di Kantor Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat," ungkap Budi.
Dengan mengikuti program itu, para pengemudi taksi online dan konvensional, cukup membayar Rp 100 ribu untuk mendapatkan SIM A Umum.
(BACA JUGA: Masih Penasaran Sama Motor Balap Liar yang Pakai Mesin GP125, Dengar Nih Suara Garangnya)
Normalnya biaya pembuatan SIM A Umum baru adalah sebesar Rp 170 ribu.
Rinciannya, bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pembuatan SIM A Umum baru adalah sebesar Rp 120.000 ditambah biaya uji simulator sebesar Rp 50.000.
Tapi ada kuotanya sob, untuk program ini kuota yang akan diberikan hanya untuk 500 SIM.
(BACA JUGA: Bocor.. Ini Trik Ojek Online Agar Irit Bensin dan Tenaga Mesin Mantap)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mau Bikin SIM A Umum Murah, Sabtu Depan di Daan Mogot