Find Us On Social Media :

Driver Taksi Online Bunuh Marketing Cantik Pakai Tisu Basah, Gara-gara Rp 20 Juta

By Ahmad Ridho, Rabu, 21 Maret 2018 | 13:00 WIB
Dua pelaku pembunuhan cewek di Bogor ditangkap. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Waspada, kejahatan jalanan bisa terjadi dimana dan kapan saja.

Baru-baru ini, Minggu (18/3/2018) seorang driver taksi online ditangkap karena membunuh marketing cantik dan mayatnya di buang di kawasan Bogor.

Aksi driver taksi online membunuh cewek itu bukan pakai senjata tajam atau pistol.

(BACA JUGA: Polisi Tilang Komedian Tukul Arwana Yang Ternyata Anaknya Sendiri, Kejadiannya Mencengangkan!)

Pelaku membunuh korban dengan tisu basah.

Yun Siska Rohani cewek cantik yang jadi korban pembunuhan oleh driver taksi online yang pelakunya berinisial FH (28) dan FD (28).

Ketika itu, FH mencekik leher korban sampai tidak bergerak dan menyumpal mulut korban dengan tisu basah serta dompet motif bunga.

Pelaku terpaksa mencekiknya lantaran korban tidak dapat memenuhi permintaan pelaku yang meminta uang sebesar Rp 20 juta.

(BACA JUGA: Curhat Soal Mesin Motor, Pemilik Yamaha MX King Ini Malah Dibully Netizen Habis-habisan)

"Korban sudah mencoba menelopon teman dan keluarganya untuk minta dikirim uang, tapi tidak ada respon karena mungkin tengah malam," ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky kepada wartawan, Selasa (20/3/2018).

Setelah pelaku menyadari bahwa korban tidak bernafas, FH kemudian menutup kepala korban dengan menggunakan tiga buah plastik.

"Selanjutnya FD mengarahkan mobil ke arah jalan Pajajaran menuju ke Talang kemudian belok kiri ke arah Karadenan melewati lampu merah PDAM Tirta Kahuripan," ucapnya.

Sesampainya di komplek Ruko Cibinong Griya Asri (CGA), kata Dicki, FH menurunkan korban di semak-semak pintu darurat perumahan CGA.

(BACA JUGA: Polisi Tilang Komedian Tukul Arwana Yang Ternyata Anaknya Sendiri, Kejadiannya Mencengangkan!)

Jasad Siska sendiri baru ditemukan warga sekitar sekira pukul 07.00 WIB Minggu (18/3/2018) pagi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap dua pelaku tersebut di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor dini hari tadi.

"Ditangkap di rumahnya, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan apapun," terangnya.

Dicky menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.

"Dua pelaku terancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," tuturnya.

(BACA JUGA: Heboh! Video Maling Motor Kebal Dihajar Balok Enggak Mempan, Massa Ketakutan)

Insiden pembunuhan tersebut berawal ketika korban memesan taksi online di kawasan Jakarta Selatan menuju Hotel di Kawasan Jakarta.

Namun korban tak langsung diantarkan ke tempat tujuan, melainkan diajak berputar-putar ke arah Tol Jagorawi dan berhenti di rest area yang kemudian terjadi pembunuhan terhadap korban.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cara Sadis Dua Sopir Taksi Online Renggut Nyawa Marketing WO Pakai Tisu Basah