Find Us On Social Media :

Polisi Jamin Enggak Tilang Pengendara Motor Pakai Headset, Tapi Ada Syaratnya

By Ahmad Ridho, Sabtu, 24 Maret 2018 | 20:08 WIB
Ilustrasi pengendara motor main ponsel dan pakai headset. (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu heboh kabar berkendara sambil dengar musik bakal ditilang.

Meski jarang, pengendara motor juga sering kali mendengarkan musik melalui headset.

Nah, hal ini mengundang pertanyaan apakah pegendara motor juga masuk dalam larangan mendengarkan musik saat berkendara?

(BACA JUGA: Bocor! Diam-diam Yamaha Siapkan Motor Macho Terbaru, Pastinya Bukan Byson)

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Harry Sulistiadi mengatakan, pengendara motor boleh saja menggunakan headset. Dengan syarat tidak di kedua telinga dan tidak dengan volume keras.

"Jika musiknya didengarkan kiri kanan otomatis si pengendara tidak bisa mendengar sekelilingnya.

(BACA JUGA: Terkuak Juga! Kebohongan Yamaha Soal Kontrak Baru Valentino Rossi)

"Jadi kalau mau mendengarkan musik ya, cukup salah satu kiri dan kanan saja. Yang jelas salah satu bagian telinga lain masih bisa mendengarkan," kata Harry di Bekasi, Jum'at (23/3/2018) dikutip dari GridOto.com.

Dari pengakuannya, tak sedikit kecelakaan lalu lintas akibat pengendara menggunakan headset.

(BACA JUGA: Aksi Valentino Rossi di MotoGP Qatar Tuai Berbagai Kecaman, Ada Apa?)

Hal itu dikarenakan mereka terlalu asyik dengan headsetnya dan tak mendengar atau menyadari pengendara lain di sekitarnya.

"Sebenarnya boleh digunakan tapi jangan mengganggu konsentrasi, bagaimana caranya? Kalau naik motor cukup satu telinga saja jangan dua-duanya," tegasnya.

(BACA JUGA: Ngeri! Yamaha R6 Hajar Toyota Avanza, Motor Hancur Pengendara Masih Bisa Berdiri)

Saat berkendara memang sering kali mendapat gangguan, baik gangguan dari dalam diri anda sendiri maupun dari luar.

"Jadi sebenarnya teknologi itu untuk mempermudah bukan mempersulit, cuma kita yang belum tahu cara menggunakan demi keselamatan," tukasnya.