MOTOR Plus-online.com - Mata elang alias debt collector yang sering terlihat mangkal di jalan raya kembali berulah.
Bukan hanya pemilik motor penunggak cicilan yang jadi sasaran, tapi seorang jurnalis juga jadi korban.
(BACA JUGA: Motor Nunggak dan Ditarik Mata Elang? Jangan Melawan, Lakukan Hal Ini Menurut Polisi )
Dikutip dari matarakyatmu.com, kasus penganiayaan terhadap Rahman Sijaya ini mendapat kecaman dari Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel.
Kronologis kejadian bermula saat ada penarikan paksa oleh mata elang terhadap seorang warga (30/03/2018) lalu.
(BACA JUGA: Ciee.. 3 Cewek ABG Terpesona saat Ditangkap Polisi Seperti Lagi Memandang Ariel Noah)
Aksi tarik-tarikan itu berujung pada keributan.
Sebagai seorang jurnalis, jurnalis yang bertugas di Kabupaten Gowa, Sulsel itu langsung mengabadikan gambar.
Karena terganggu, gerombolan mata elang lalu menghardik Rahman dan menganiayanya.
(BACA JUGA: Mirip Film Action, Sopir Taksi Nekat Tabrak Perampok Bermotor Saat Bagi Hasil Rampokan)
Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi mengaku aksi brutal gerombolan mata elang itu tidak bisa ditolerir.
Masalah ini harus sampai ke pengadilan biar pelakunya jera.
"Sebaiknya lembaha pembiayaan mempergunakan jasa penagih dengan mengutamakan intelektual jangan preman," terangnya.
(BACA JUGA: Jangan Main-main dengan Jorge Lorenzo Kalau Sudah Marah Motor Dibanting, Lihat Videonya)
Sampai saat ini insiden penganiayaan gerombolan mata elang terhadap jurnalis sudah ditangani polisi setempat.