MOTOR Plus-online.com - Motor baru identik dengan garansi dari dealer atau pabrikan.
Garansi diberikan untuk kasus yang menimpa motor baru dengan alasan dan sebab yang jelas.
Garansi motor sangat membantu apabila terjadi suatu kerusakan pada motor yang disebabkan kesalahan saat proses produksi.
(BACA JUGA: Jarang yang Tahu, Ternyata Ada Pelat Nomor Kendaraan 'Kebal' Polisi di Jalan Raya)
Jadinya, konsumen enggak perlu membayar untuk mengganti sparepart yang harus diganti tersebut.
Nah, tapi buat pengguna motor Yamaha, ada 12 hal yang bisa menghanguskan garansi, nih, berdasarkan buku garansi Yamaha.
Apa saja? Simak poinnya di bawah ini.
1. Jika buku servis hilang, rusak atau cacat.
2. Masa berlaku garansi habis atau sudah melewati masa garansi.
3. Pemilik tidak melakukan pemeriksaan sebelum penyerahan (PDI), tidak melakukan servis gratis dan servis berkala di bengkel resmi Yamaha.
(BACA JUGA: Berlarut-larut, Yamaha Ambil Langkah untuk Masalah Marc Marquez dan Valentino Rossi )
4. Kerusakan yang terjadi akibat perawatan atau perbaikan yang dilakukan di luar bengkel resmi Yamaha
5. Kerusakan tersebut terjadi akibat pemakaian yang tidak sesuai, seperti mengikuti balap, tabrakan, sudah dimodifikasi/diubah tidak sesuai dengan standar pabrikan, dan cara pemakaian yang tidak benar, menyalahi ketentuan peraturan lalu lintas.
6. Kerusakan terjadi pada spare part yang habis dipakai atau harus diganti dalam periode tertentu, seperti misalnya busi, aki, ban, V-belt, kampas rem, dan yang lainnya.
7. Kerusakan yang diakibatkan oleh pemasangan atau pemakaian spare part selain Yamaha Genuine Part dan bahan bakar dan pelumas yang tidak dianjurkan.
8. Kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam, huru-hara, pencurian, kebakaran, dan terkena bahan kimia.
(BACA JUGA: Sadis! Video Suzuki GSX-R150 Lawan Honda CBR 150R, Dari Awal Aja Enggak Bisa Ngejar)
9. Kerusakan yang terjadi karena proses transportasi/ekspedisi dan proses penyimpanan yang tidak baik oleh pemilik motor.
10. Terjadi gejala-gejala norma sesuai standart pabrikan, seperti suara mesin, getaran mesin, rembesan minyak, yang tidak mempengaruhi kualitas, fungsi dan kemampuan kerja mesin.
11. Kerusakan terjadi pada seal-seal oli yang berada di bagian luar mesin, seperti seal oli pada pedal transmisi, dan yang lainnya.
12. Apabila kerugian terjadi dalam bentuk materil (waktu, biaya, dan yang lainnya) akibat garansi ini, dan bukan materil, seperti kerugian moril, dan lain-lain.
Nah, itu dia yang bisa bikin garansi motor hangus atau enggak berlaku.
(BACA JUGA: Terungkap! Helm Terlepas dan Muka Luka Parah, Ini Penyebab Putri Ciprut Kecelakaan)
Sebaiknya hindari hal-hal di atas biar bisa melakukan klaim garansi, sob.