MOTOR Plus-online.com - Para pengendara ojek online terus menuntut kenaikan tarif menjadi Rp 4.000 per km.
Dalam satu sisi pastinya kenaikan tarif itu akan mensejahterakan para pengemudi.
Namun, bagaimana dengan konsumen, apakah tidak keberatan dengan tarif baru yang akan meningkat drastis itu?
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara tentang fenomena yang terjadi ini.
(BACA JUGA : Gara-gara Buka Helm Pengemudi Ojol Ini Selamat dari Amukan Massa, Faktanya Bikin Ngakak)
Tulus Abadi yang menjabat Ketua YLKI dengan tegas mngatakan tuntutan kenaikan tarif itu bisa merugikan konsumen.
Pasalnya, jika dituruti tarif ojek online itu akan lebih mahal dari taksi.
"Yang dituntut driver agar tarifnya Rp 4000 per km itu tidak masuk akal. Masak ojek sampai lebih mahal dari taksi?" katanya dikutip dari Tempo.
"Harga taksi per kilometer, misalnya, sebesar Rp 5.000, masa ojek jadi Rp 4.000, dekat sekali padahal ini roda dua dan taksi roda empat." tambahnya.
(BACA JUGA : Jarang yang Tahu, Pembalap Amerika Ini Pelopor Gaya Knee Down di MotoGP)
Tentu jika tarif terlalu mahal juga bisa jadi buah simalakama bagi para pengemudi ojek online.
Tarif yang terlalu mahal bisa membuat masyarakat beralih ke transportasi lain yang lebih terjangkau.
Ujung-ujungnya pendapatan para pengemudi ojek online juga bisa kembali berkurang.
Semoga ada jalan tengah mengenai permasalahan ini.