MOTOR Plus-online.com - Di Indonesia pelat nomor kendaraan punya beberapa warna berbeda.
Ada yang berwarna kuning, merah, putih, bahkan ada juga pelat nomor yang ada bintangnya.
Bukan cuma asal warna, itu jelas ada makna dan arti khususnya.
Jika belum tahu, simak penjelasannya berikut ini
(BACA JUGA : Enggak Perlu Kekar, Kalau Tekniknya Benar Cewek Cantik Aja Kuat Angkat Motor 260 Kg)
Pelat Nomor Hitam dengan Tulisan Putih
Ini sering teman-teman lihat.
Atau bahkan, ini adalah pelat nomor kendaraan kita sendiri.
Warna pelat nomor ini digunakan untuk kendaraan pribadi.
Nomor kendaraan ini diberikan secara acak, kecuali jika ada permintaan khusus.
Ada juga pengecualian pelat nomor hitam ini.