Find Us On Social Media :

Perhimpunan Pelumas Indonesia Dengan Tegas Tolak Oli Harus SNI

By Arseen, Minggu, 13 Mei 2018 | 05:00 WIB
Perhimpunan Distributor Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI) (Thio Pahlevi)

MOTOR Plus-online.com - Secara tegas ditolak Perhimpunan Distributor Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI) rencana pemberlakuan SNI (Standar Nasional Indonesia) Wajib Pelumas.

Rencana pemberlakuan SNI pada oli digulirkan Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) yang saat ini notifikasinya tengah diajukan ke WTO (World Trade Organization).

Dalam hal ini, PERDIPPI menolak keras rencana tersebut.

“Kepentingan konsumen adalah bagaimana mendapatkan pelumas yang tepat guna, sesuai kebutuhan peralatan dan persyaratan mutu produsen peralatan tersebut. Selain itu, untuk mendapatkan harga yang wajar dan mudah memperolehnya kapanpun diperlukan," kata Paul Toar, Ketua Umum PERDIPPI kepada GridOto.com di kawasan SCBD, Jakarta Selatan (11/5).

(BACA JUGA: Belum Banyak Yang Tahu, Ini Letak Dan Nama Knalpot Motor Berdasarkan Posisinya di Motor)

Rencana pemberlakuan SNI Wajib Pelumas ini sendiri disinyalir memiliki kepentingan dibaliknya.

“Selain tidak menjamin perlindungan konsumen, kebijakan itu juga sarat dengan kepentingan yang menimbulkan persaingan tidak sehat dan merugikan ekonomi nasional," kata Paul.

Berdasarkan pengamatan PERDIPPI, regulasi ini justru merupakan upaya untuk menghambat produk pelumas impor terhadap produsen dalam negeri.