MOTOR Plus-online.com - Ojek online bukan hanya mengantarkan penumpang ke lokasi tujuan.
Barang konsumen juga bisa dikirim sesuai alamat masing-masing.
Tapi belakangan citra driver ojol tercoreng dengan aksi oknum drivernya yang menjadi kurir narkoba.
Hal ini diketahui saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap baru-baru ini berhasil membongkar peredaran sabu berkedok ojek daring atau online.
(BACA JUGA: Polisi cuma Melongo Lihat Pembatas Jalan Diacak-acak Warga, Akhirnya Dishub Datang Bawa Crane)
Tersangka bernama Faridh Shafan (24) warga Semarang ditangkap oleh petugas di parkiran Pom Bensin Sampang, Cilacap, Senin (14/5/2018).
Kasi Brantas BNNK Cilacap Komisaris Polisi Anung Suyadi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/5/2018), membenarkan hal tersebut.
Dalam penangkapan itu, pihaknya menyita tiga paket sabu dengan berat seluruhnya 15,04 gram.
“Tersangka berperan sebagai kurir, kami menduga jaringan ini dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas (lembaga pemasyarakatan),” katanya.