MOTOR Plus-online.com - Insiden kecelakaan maut kembali terjadi di Bumiayu, Jateng.
Truk pengangkut gula menabrak belasan kendaraan, polisi menetapkan sopir truk maut yang tewaskan 12 orang tersebut jadi tersangka.
Truk merah bernopol H-1996-CZ itu tak hanya menabrak kendaraan tapi juga beberapa bangunan rumah di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Minggu (20/5/2018).
Polisi menyebut kendaraan truk yang dipakai tidak mengalami rem blong.
(BACA JUGA: Berniat Beli Honda PCX Hybrid? Biaya Ganti Baterainya Bikin Panas Dingin Pemilik)
Truk melaju dengan kecepatan sekitar 60-70 kilometer perjam dengan membawa beban melebihi ambang batas berat yang ditentukan.
Karena beban berlebih, sopir truk tidak bisa menguasai kendaraan sehingga menabrak kendaraan lain dan berhenti setelah menabrak beberapa bangunan rumah.
Soal penetapan tersangkan ini diungkapkan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Bakharuddin.
Dia dinilai lalai saat mengendarai kendaraan," kata Bakharuddin saat olah TKP, Senin (21/5/2018).