Find Us On Social Media :

Polisi Tidur Standar Nasional Bisa Dilihat di 12 Kampung di Solo, Telan Biaya Rp 100 Juta

By Ahmad Ridho, Minggu, 27 Mei 2018 | 10:19 WIB
Polisi tidur yang dimensi dan warnanya sesuai aturan pemerintah. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Polisi tidur kadang bikin pemotor terganggu.

Bukan karena banyaknya, tapi bentuknya yang enggak sesuai aturan pemerintah.

Di Solo, Jawa Tengah sebanyak 12 jalan kampung dipasangi alat pembatas kecepatan atau speed humb (polisi tidur).

Pemasangan alat pembatas kecepatan berwarna hitam dan kuning ini sebagai contoh bagi masyarakat.

(BACA JUGA: Aneh.. 2 Begal Motor Malah Dibacok Oleh Korbannya Sendiri, 1 Tewas!)

Sebab, alat pembatasan kecepatan ini telah direkomendasikan oleh pemerintah.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Solo Ari Wibowo, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), dimana kewenangan dari Dishub yang telah diserahkan kepada kecamatan yaitu pemasangan alat pembatas kecepatan atau speed hump (polisi tidur).

"Kita ambil sampel pemasangan speed hump merata di lima kecamatan.

Bentuk dan desain alat pembatas kecepatan akan menjadi acuan masyarakat bila akan membuat polisi tidur," kata Ari di sela-sela meninjau pemasangan alat pembatas kecepatan di Kampung Purwotomo, Purwosari, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (26/5/2018).