Find Us On Social Media :

Aturan Pemerintah Baterai Kendaraan Listrik Seperti Gas LPG, Cara Pakainya Gimana Nih?

By Ahmad Ridho, Selasa, 29 Mei 2018 | 05:00 WIB
Motor listrik (Kompas Otomotif)

MOTOR Plus-online.com - Kebijakan pemerintah soal kendaraan listrik terus digenjot agar kendaraan listrik bisa segera hadir di Indonesia.

Salah satunya kebijakan yang diungkapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kemenperin mengatakan penggunaan baterai motor listrik di Indonesia akan seperti gas LPG.

Maksudnya, pemilik kendaraan listrik yang kehabisan baterai cuma harus menukarnya.

(BACA JUGA: Ini Baru Uji Nyali, Video Biker Dibonceng Pakai Moge Sama Pengendara Jahat)

Lalu baterai yang habis ditinggalkan dan bisa digunakan orang lain jika sudah terisi penuh.

"Jadi seperti penggunaan tabung gas LPG pada kompor," kata Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.

Proyek percontohan ini akan disebut sebagai 'battery sharing'.

Dan nantinya diterapkan di beberapa kota besar, seperti Bandung, Denpasar dan akan menyusul Yogyakarta.