MOTOR Plus-online.com - Kendaraan bermotor tanpa surat-surat enggak sah.
Belakangan, BPKB dan STNK palsu mulai banyak bertebaran.
Untuk menghindari penipuan, pemilik motor harus waspada dan teliti.
Lalu bagaimana cara membedakan dan mendeteksi SNTK dan BPKB palsu.
(BACA JUGA: Video Ini Bocorkan Cara Gampang Lulus Ujian SIM C, Enggak Ada yang Susah Tuh!)
Korlantas Polri mengungkap cara mendeteksi STNK dan BPKB palsu yang dibuat oleh komplotan pembuat dokumen palsu.
Penjelasan cara ini diterangkan oleh Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, Kombes Priyanto beberapa waktu lalu di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Priyanto mengungkapkan bahwa setidaknya ada lima cara untuk ungkap BPKB palsu.
Cara pertama adalah melihat bahan cover yang digunakan, untuk BPKB asli lebih mengkilap dibandingkan yang palsu.