MOTOR Plus-online.com - Penghargaan diberikan kepada Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR) oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.
Dua pemuda yang melawan aksi pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas keberanian dan kemampuan keduanya dalam melawan kejahatan.
"Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan. Kejahatan yang dilawannya ini bukan main-main, ini perampokan," kata Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).
Ia menjelaskan, keberanian keduanya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bekasi dan anggota kepolisian untuk berani melawan tindak kejahatan.
(BACA JUGA: Kasus Korban Begal Bacok Pelaku hingga Tewas di Bekasi, Ini 4 Faktanya!)
Dengan penghargaan tersebut, kata Indarto, Irfan dan Rafiki diangkat menjadi warga kehormatan Polres Metro Bekasi Kota.
Ia akan mengundang keduanya dalam berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.
"Yang jelas, nanti di saat-saat kami ada kegiatan dan kebetulan mereka berada di sini, kami akan undang. Karena sekali lagi, mereka berdua itu memberikan inspirasi bagi Kota Bekasi," katanya.