Find Us On Social Media :

Konsumen Bisa Jerit.. Kementerian ESDM Mempersilakan Harga Bensin Naik Bulan Ini

By Mohammad Nurul Hidayah, Jumat, 1 Juni 2018 | 13:31 WIB
Petugas SPBU Shell mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Shell V-Powerbeberapa waktu lalu. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

MOTOR Plus-online.com - Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempersilakan kenaikan harga BBM.

Namun, ini hanya berlaku untuk Shell dan Total Oil.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto.

Kenaikan harga BBM ini berlaku per 1 Juni 2018.

(BACA JUGA : Apa Sih Bedanya Motor yang Enggak Pakai Traction Control Sama yang Pakai? Lihat Video Tes Ini)

Wah, siap-siap nih para konsumen menjerit!

Tetapi ada satu hal yang menjadi ganjalan Shell menetapkan kenaikan harga.

Djoko mengungkapkan usulan Shell menaikkan harga BBM dinilai terlalu tinggi.

"Kami evaluasi sudah selesai, tapi tidak sesuai, yang Shell tidak sama dengan usulan dia, tapi boleh naik," ujar Djoko kepada kontan.co.id.

(BACA JUGA : Tegang.. Video Detik-detik Ratusan Pemotor Kepung Toyata Alphard di Surabaya)

Shell mengusulkan kenaikan harga jual eceran BBM umum sebesar Rp 500 per liter untuk jenis BBM Super dan Reguler.

Dengan begitu, harga Shell Reguler menjadi Rp 9000 per liter dari harga saat ini sebesar Rp 8.500 per liter