MOTOR Plus-online.com - Saat takbiran di Jakarta, ada aturan untuk berkonvoi.
Aturan konvoi saat takbiran ini dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Konvoi pada malam takbiran di Jakarta tidak boleh keluar dari rute yang disiapkan Dinas Perhubungan DKI.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu mengatakan, pihaknya akan menjaga agar konvoi tetap pada jalurnya.
(BACA JUGA: Horor! Jalur Mudik Ini Rawan Begal, Jalannya Rusak, Lampu Pun Enggak Ada)
"Kalau dia keluar akses itu, akan kami arahkan kembali ke jalur semula. Misalnya di Tanah Abang aksesnya di Jalan Fachrudin, ya kita arahkan ke sana. Selain Jalan Fachrudin ya enggak boleh," ujar Yani di kawasan Monas, Selasa (12/6/2018).
Yani mengatakan akan ada lima titik malam takbiran di masing-masing wilayah administrasi kota.
Dinas Perhubungan akan menetapkan jalur menuju titik-titik tersebut. Jalur tersebut yang akan dikawal oleh Dishub dan Satpol PP.