MOTOR Plus-online.com - Polda Metro Jaya berencana menambah persyaratan untuk membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Persyaratan baru ini adalah penambahan tes psikologi yang sudah diujicoba pada 21-23 Juni lalu.
Rencana awalnya persyaratan baru ini akan mulai diterapkan regular pada 25 Juni.
Namun, diundur karena masih ada beberapa hal yang harus disempurnakan.
(BACA JUGA : Kenapa Kampas Rem Yamaha NMAX Cepat Habis? Ternyata Ini Pemicunya)
Nah, penambahan persyaratan untuk membuat dan memperpanjang SIM ini banyak menimbulkan pertanyaan.
Terutama soal biaya yang harus dikeluarkan pemohon.
Apakah nantinya akan ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan pemohon?
Ternyata memang ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan pemohon untuk mengikuti tes psikologi.