MOTOR Plus-online.com - Polisi masih memeriksa Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Kombes Pol Ekotrio Budhiniar, yang melakukan pemukulan kepada tujuh anggotanya dengan helm baja.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Itwasum dan Div Propam Polri.
Sementara proses hukumnya ditangani Polda Jawa Barat.
"Sedang ditangani oleh Propam, kita periksa.
(BACA JUGA: Tragis... Usai Dihajar Perwira Menengah Pakai Helm, Begini Kondisi 7 Polisi yang Jadi Korban)
Proses hukumnya dan kondisinya saat ini ditangani oleh Polda Jabar.
Kalau Itwasum dan Div Propam dari Mabes Polri karena yang bersangkutan satker (satuan kerja) dari Polri kan itu diklat," ujar Iqbal, ketika dikonfirmasi, Selasa (26/6/2018).
Pemeriksaan itu, kata dia, dilakukan guna melihat ada tidaknya penyalahgunaan wewenang dalam insiden tersebut.
Iqbal mengatakan pihaknya akan mencari penyalahgunaan wewenang, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik profesi dan kode etik disiplin.