MOTOR Plus-online.com - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta menyebut nilai tunggakan hingga triliunan rupiah.
Yup, pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya problem terkait tunggakan pajak kendaraan yang nilanya fantastis.
"Jadi total dari seluruh pajak kendaraan bermotor yang harusnya sudah ditunaikan, yang belum dibayar (sebesar) Rp 1,6 triliun dari total Rp 8,6 triliun," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).
Kendaraan roda dua yang belum membayar pajak ada sekitar 3 juta, sedangkan untuk roda empat jumlahnya 748.000.
(BACA JUGA: Catat.. Denda Pajak Kendaraan Dihapus Untuk Meriahkan HUT DKI Jakarta, Jangan Lewat)
Jika dipresentase, jumlah kendaraan yang belum membayar pajak mencapai 44,6 persen.
Dengan besar pajak kendaraan tersebut, Pemprov DKI Jakarta memiliki potensi pendapatan dari sanksi atau dendanya sebesar Rp 600 miliar.
Namun, Pemprov DKI Jakarta kini membebaskan denda pajak tersebut pada 27 Juni hingga 31 Agustus.
Wajib pajak bisa melunasi pajak mereka tanpa harus membayar denda.
(BACA JUGA: Prihatin Atas Kemacetan Yang Terjadi di DKI Jakarta, Wagub Sandiaga Uno Langsung Terbang Ke Amerika Serikat)
Anies berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar tunggakan pajak.
"Kami berharap dengan adanya pembebasan sanksi administratif, maka tunggakan-tunggakan ini bisa diselesaikan tanpa terkena denda," katanya.