Find Us On Social Media :

Ditolak MK Sebagai Angkutan Umum, Ini Janji yang Diberikan Manajemen Buat Driver Ojek Online

By Ahmad Ridho, Minggu, 1 Juli 2018 | 22:25 WIB
Driver ojek online (KOMPAS.com)

MOTOR Plus-online.com - VP of Corporate Communication Go-Jek, Michael Reza Say mengatakan Gojek akan taat terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan terkait pengemudi roda dua.

Seperti diketahui, MK memutuskan untuk menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum, yang merujuk terhadap uji materi perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh para pengemudi ojek online.

"Dalam hal ini kan mahkamah konstitusi yang kemarin baru mengeluarkannya kan ya, pada intinya ya kami akan selalu patuh dan taat gitu dengan peraturan yang sudah dikeluarkan kemarin gitu," ujar Michael di Kawasan Go Food Festival, Senayan, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Michael sendiri mengatakan sebagai mitra pengemudi ojek online, Go-Jek akan selalu berusaha menjaga para pengemudinya.

(BACA JUGA: Skill Dewa... Nyaris Celaka Tersenggol Alex Rins, Marc Marquez Bisa Selamat dan Juara MotoGP Belanda)

"Kalau dari kami sendiri kalau terkait dengan Mitra kan pastinya ini kami akan selalu berusaha untuk pasti menjaga keberlangsungan mereka dalam mencari pekerjaannya sehari-hari," katanya.

Ia mengatakan mitra Go-Jek merupakan tulang punggung dari Go-Jek sehingga berjanji akan memperhatikan secara baik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditolak MK, Go-Jek Akan Perhatikan Pengemudi,