MOTOR Plus-online.com - Nekat! pasutri (pasangan suami istri) warga asal Rancah Ciamis menggadaikan motor milik majikannya.
W dan istrinya, S melakukah hal tersebut gara-gara keduanya mengaku tidak menerima upah selama 4 bulan bekerja.
Dilansir dari TribunJabar.id, kedua pasangan ini bekerja di unit usaha pemeliharaan burung merpati dan tokek milik Tusiman di Dusun Sukasari, Ciamis.
Kronologis kejadian saat S disuruh belanja ke Pasar Imbanagara menggunakan Yamaha Jupiter milik korban.
(BACA JUGA: Setuju Enggak Kalau Ini Motor Pengganti Honda Mega Pro FI?)
Namun di tengah jalan, motor tersebut malah dibawa kabur dan digadaikan oleh sang suami, W.
W dan S nekat melakukan hal tersebut karena tidak pernah di gaji selama 4 bulan.
“Sepeda motor tersebut digadaikan seharga Rp 500.000. Pelaku melakukan hal tersebut dengan alas an tidak menerima gaji selama 4 bulan,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada para wartawan, Senin (1/7/2018).
Akibat perbuatannya itu, W dan S terjerat pasal 372 KUHP, dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.