Find Us On Social Media :

Motor Bakal Kena Aturan Ganjil Genap di Jakarta, Ini Alasannya

By Mohammad Nurul Hidayah, Jumat, 13 Juli 2018 | 20:57 WIB
Petugas Dinas Perhubungan berjaga di area ganjil genap (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Nah lho, ada lagi nih usulan motor terkena aturan ganjil genap di Jakarta.

Usulan ini dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sarankan pemerintah memberlakukan guna memperbaiki kualitas udara di Jakarta,.

Hal tersebut didasari oleh fakta bahwa penyumbang debu partikular PM 2,5 terbesar adalah sepeda motor.

"Waktu itu saat kami koordinasi, saya sudah omongin, saya minta motor juga diberlakukan, tapi sampai saat ini, teman-teman dari instansi terkait lainnya masih fokus di kelancaran arus lalu lintas, belum berfokus ke kualitas udara," ujar Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta (13/7/2018).

(BACA JUGA: Ngilu.. Video Marc Marquez Bikin Penyelamatan Berkecepatan Tinggi di FP2 MotoGP Jerman)

Ia pun berasumsi, jika ada peraturan ganjil genap untuk motor, kualitas udara di Jakarta bisa membaik hingga 40-50 persen.

"Saya yakin bisa sampai 40-50 persen, kalau sekarang (konsentrasi PM 2,5) itu rata-ratanya 40 mikrogram, kita berharap nanti (jika diberlakukan) ada di posisi 20-25 mikrogram," lanjutnya.

Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Karliansyah, Direktur Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK.

Ia mengatakan, terlihat kecenderungan peningkatan kualitas udara yang besar jika adanya peraturan tersebut.