MOTOR Plus-online.com - Polisi gadungan ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Betul ( polisi gadungan) siang tadi sudah diamankan oleh anggota yang sedang bertugas," jawab Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Yusuf menjelaskan, polisi gadungan tersebut mengaku sebagai petugas dengan membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu dan memakai seragam layaknya polisi.
(BACA JUGA: Bukan Cuma Soal Perbedaan Performa, Ini Cara Kerja Mesin DOHC dengan SOHC, Kamu Pilih Mana?)
Pelaku diduga melalukan pungli terhadap sejumlah pengguna jalan di JLNT Casablanca.
Yusuf mengatakan, pelaku melalukan aksinya dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla.
"Petugas tadi mendapati dia punya KTA palsu," katanya.
Saat ini pelaku sudah digelandang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama satu mobil Ayla yang digunakan dan barang bukti uang tunai sebesar Rp 420.000.