MOTOR Plus-online.com - Mabes Polri mengungkapkan alasan rencana penggantian warna dasar pelat nomor polisi kendaraan, yang semula hitam menjadi putih.
Nantinya warna angka pada pelat yang semula putih, akan berganti menjadi hitam.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, hal ini dilakukan guna mengoptimalkan upaya pelayanan dan faktor-faktor keselamatan serta ketertiban lalu lintas.
"Korlantas akan mengubah spek.
(BACA JUGA: Nyesek.. Harga Motor Lorenzo dan Dovizioso Malah Kalah Mahal dari Motor Pembalap Ini)
Spek itu spesifikasi teknis daripada pelat nomor itu.
Semangatnya adalah kita akan mengoptimalkan upaya-upaya dalam pelayanan dan faktor-faktor keselamatan, ketertiban lalu lintas," ujar Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Ia menjelaskan, pergantian warna dasar pelat ini akan membantu polisi mengetahui kendaraan mana saja yang melanggar aturan lalu lintas.
Data pelanggar akan terkoneksi dengan Traffic Management Center (TMC) Korlantas Polri.