Find Us On Social Media :

Lagi Hangat Diperbincangkan, Ternyata Pelican Cross Bisa Menimbulkan Bahaya

By Arseen, Selasa, 31 Juli 2018 | 13:43 WIB
Pelican Crossing ()

MOTOR Plus-online.com - Gubernur Anis Baswedan diingatkan Indonesia Traffic Watch (ITW) harus bisa tanggungjawab jika terjadi kecelakaan akibat kebijakannya merobohkan JPO dan menggantikan Pelican Crossing.

"Sangat disayangkan, penggatian sarana prasarana penyeberangan dari JPO ke Pelican Crossing sangat tidak mempertimbangkan keselamatan," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Menurut Edson, Pemprov DKI juga tidak koordinasi dengan Kepolisian.

Hingga akhir Juli 2018 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum mengetahui tujuan dan maksud Pemprov merobohkan JPO bundaran HI.

(BACA JUGA: Apa Sih 'Pelican Crossing' Itu? Nih Penjelasan Lengkap Dishub DKI)

ITW menilai kebijakan Gubernur Anis adalah bukti bahwa dia kurang paham tentang kondisi riel lalu lintas dan perilaku pengendara di ibukota Jakarta

"Kalau benar-benar sudah memahami , tidak mungkin ada kebijakan yang potensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat yang sedang menyeberang," tegasnya.

Tidak hanya itu, kebijakan pembuatan Pelicon Crossing akan memperlambat laju kendaraan dan kemudian berdampak pada terjadinya kepadatan kendaraan dan akhirnya menjadi macet.