MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari belakangan ramai berita seputar jembatan penyeberangan orang (JPO) yang dirobohkan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pernah menginstruksikan untuk merobohkan JPO dengan menggantinya dengan Pelican Crossing.
Tapi kebijakannya tersebut diprotes oleh Indonesia Traffic Watch (ITW) yang merasa Gubernur DKI Jakarta harus bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan.
"Sangat disayangkan, penggatian sarana prasarana penyeberangan dari JPO ke Pelican Crossing sangat tidak mempertimbangkan keselamatan," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
(BACA JUGA: Sadis... Video Adu Kencang Vario 125 Lawan Lexi 125 di Trek Lurus, Sempat Tertinggal Jauh Lexi Asapi Lawannya)
Menurut Edson, Pemprov DKI juga tidak koordinasi dengan Kepolisian.
Hingga akhir Juli 2018 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum mengetahui tujuan dan maksud Pemprov merobohkan JPO bundaran HI.
ITW menilai kebijakan Gubernur Anis adalah bukti bahwa dia kurang paham tentang kondisi riil lalu lintas dan perilaku pengendara di ibukota Jakarta.
"Kalau benar-benar sudah memahami, tidak mungkin ada kebijakan yang potensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat yang sedang menyeberang," tegasnya.