MOTOR Plus-online.com - Dua pelaku aksi begal, AS (18) dan FA (17), dibekuk petugas Polsek Kembangan, Kamis (16/8/2018).
Mereka dibekuk di dua tempat berbeda di Kampung Bulak Puteng, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat dan di Jalan Kavling BRI, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.
Kedua pelaku melakukan aksinya terhadap Muhammad Syahrir (20) pada Rabu (15/8/2018).
"Penangkapan dua tersangka berlatar belakang laporan korban begal terakhir bernama Syahrir, dengan Laporan Polisi 569/K/VIII/Res 1.8/2018/SEK.KEMBANG, Rabu (15/8/2018)," ucap Kapolsek Kembangan, Kompol Egman Adnan, Senin (20/8/2018).
(BACA JUGA: Enggak Nyangka, Ternyata Harga Matic Baru Bulan Agustus 2018 Ada yang Dibawah Rp 13 Jutaan)
"Berbekal keterangan di ciri-ciri tersangka yang dikemukakan korban (Syahrir), kami bergegas lakukan penyisiran di sekitaran lokasi kejadian itu," katanya lagi.
Penyisiran petugas itu dilakukan di Kampung Bulak Puteng, Jalan H Merlin RT 003/04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Egman menjelaskan, lokasi penangkapan itu diketahui berdasarkan keterangan sejumlah saksi .
Saksi menyatakan bahwa tempat tersebut merupakan lokasi nongkrong komplotan pelaku pembegalan.