Find Us On Social Media :

Geger, Pukul dan Tendang Petugas SPBU Wanita, Oknum TNI Langsung Diproses Oleh Polisi Militer

By Ahmad Ridho, Minggu, 26 Agustus 2018 | 12:29 WIB
Oknum anggota TNI pukul dan tendang petugas SPBU wanita. (Tribun Medan)

MOTOR Plus-online.com - Pihak Komando Daerah Militer (Kodam) I/BB menjamin bahwa oknum anggota TNI yang melakukan pemukulan terhadap petugas wanita di SPBU 14. 203.155 Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, Rabu (22/8/2018) sore lalu, saat ini, tengah diproses oleh Polisi Militer (PM).

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I/BB Letkol Inf Roy Hansen J Sinaga mengatakan, selain itu anggota TNI yang berdinas di Tapanuli Selatan tersebut juga sudah mengakui perbuatannya.

"Terkait masalah di SPBU Tanjungmorawa, kami dari Kodam meyakinkan bahwa yang bersangkutan oknum anggota Kodam I/BB yang berdinas di daerah Tapsel.

Saat ini, anggota tersebut sudah diproses oleh yang berwenang untuk memeriksanya di Medan," katanya saat dijumpai di kantor sementara Pendam I/BB, Sabtu (25/8/2018).

(BACA JUGA: Marc Marquez Ternyata Jadi Biang Kerok Batalnya Tim Satelit Yamaha Rekrut Alex Marquez)

Ia mengaku, sebelum kasus pemukulan yang viral di media sosial ini terjadi, Roy menegaskan, jika Kodam I/BB sebetulnya sudah melakukan banyak usaha dan tindakan, serta menyampaikan berulangkali kepada prajurit untuk tidak merasa ekslusif dan istimewa, sehingga di tempat publik ingin minta didului.

Sebab, sambung dia, hal itu tentunya tidak dibenarkan dan akan tetap dikenakan sanksi.

"Tapi, kami juga meminta kepada masyarakat, pada saat bertutur kata agar bersikap sopan dan santun karena semuanya tidak ingin terjadi seperti ini,"katanya.

Terkait pemukulan tersebut, Roy menjelaskan, anggota TNI berinisial Kopda DSE tersebut mengakui bahwasanya pada saat kejadian, ia hendak mengisi bensin di jalur mobil yang pada saat itu jalur depannya kosong.