Find Us On Social Media :

Belum Semuanya Tahu Apa Fungsi Dari Marka zigzag Ini Yang Telan Biaya Rp 230 juta

By Arseen, Rabu, 29 Agustus 2018 | 08:59 WIB
Marka Jalan Berbiku (Tribun Jabar)

MOTOR Plus-online.com - Marka jalan ini punya nama marka berbiku-biku, bukan typo dari kata bersiku ya sebab dari KBBI arti berbiku adalah "mempunyai (ada) lipatan (pada tepi kain dsb); bertakik; bergerigi".

Mungkin bikers pernah nih melihat garis kuning model zigzag seperti ini di pinggir jalan.

Tapi nyatanya belum banyak tuh yang tahu fungsinya, makanya masih banyak kendaraan yang melakukan pelanggaran marka ini.

Lalu apa fungsi marka berbiku ini ini sebenarnya?

(BACA JUGA: Sangar! Video Cowok yang Bela Metromini Penabrak Ojol Datangi Markas Ojol)

Marka jalan berbiku-biku dengan cat berwarna kuning ini berfungsi sebagai penegasan dilarang parkir bagi pengendara roda empat maupun pengendara roda dua.

Namun nyatanya petugas masih menemui pelanggaran marka tersebut dan dianggap belum efektif untuk menekan pelanggaran pengendara yang parkir di bahu jalan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (28/8/2018).